Friday, 22 March 2013

Dimana kasih sayangmu?


Anak adalah seorang anak laki-laki atau perempuan yang belum mengalami usia pubertas ( kurang lebih 6 – 17 tahun ). Berbicara tentang dunia anak sepertinya tidak lepas dari kata “bermain, menyenangkan, manja, menangis, dan lain sebagainya”. Menang demikian wajarnya, selain belajar masa kanak-kanak adalah masa bermain bersama teman sebayanya, mangenal hal-hal baru dan tidak lepas dari kasih sayang keluarga, baik ayah, ibu,dan saudaranya.
Belakangan ini dunia anak sedang hangat dibicarakan diberbagai media informasi dan kalangan masyarakat. Yang sangat disayangkan adalah bukan sesuatu hal yang bisa dikatakan kabar gembira, melainkan kabar yang tidak begitu sedap didengar. Apa lagi kalau bukan
kabar tentang kekerasan pada anak yang dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Kalau sudah begini dimana anak mendapatkan haknya lagi? Hak mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari keluarga atau saudaranya.
Hasil survei Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan peningkatan dari tahun 2011 – 2012 mengenai tindakan kekerasan pada anak. Ketua Satgas Perlindungan Anak, M.Ikhsan menyatakan pihaknya menemukan 2.275 kasus kekerasan pada anak tahun 2011 dan ditahun 2012 meningkat menjadi 3.871. Hasil sementara ditahun 2013, KPAI mencatat ada 919. Salah satu faktor yang paling rentan terjadinya kekerasan pada anak adalah perceraian orang tua.( sumber : http://news.detik.com/read/2013/03/17/084542/2196011/10/perceraian-rentan-sebabkan-kekerasan-terhadap-anak ).
Dari dua berita yang didapat dari  media informasi/berita online tersebut, nampaknya cukup menjadi hal yang menakutkan bagi kalangan anak. Orang tua yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak malah berbalik menjadi pelakunya. Kalau kita mengartikan anak sebagai titipan Tuhan, maka sudah seharusnya kita merawat dan menjaganya. Dan kalau kita artikan anak sebagai keturunan dan generasi penerus kita dimasa yang akan datang, maka seharusnya pula kita merawat, menjaga, dan memebekali mereka dengan ilmu-ilmu yang bermanfaat bagi dirinya atau orang lain.
Anak-anak tidak bisa kita pandang sebelah mata atau menyamaratakan dengan orang dewasa. Mereka mempunyai dunianya sendiri. Sebagai orang dewasa kita dituntut untuk mamapu mengerti/memahami dunia anak. Segala permasalahan-permasalahan rumah tangga atau permasalahan sosial lainnya, hendaknya tidak menjadikan anak sebagai korban. Anak tetaplah anak, mereka mempunyai hak hidup yang layak, mendapat kasih sayang dan perlindungan, mendapatkan pendidikan, mendapatkan, mendapatkan kesempatan untuk menyampaikan gagasan, dsb. Siapa yang harus memenuhi hak-hak mereka? Tentunya orang tua, keluarga, saudara/orang-orang terdekat, dan masyarakat.

                                                                            By. Trisetiawan Angga.
Sumber : http//news.detik.com
              http//www.voaindonesia.com
photo by : Abu Amar ( Sukareja 04 )

No comments:

Post a Comment